Beranda / HUKUM / Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jadi Sorotan

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jadi Sorotan

Gambar Ilustrasi kejadian penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di depan Kantor YLBHI

Peristiwa kelam menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada Kamis (12/3/2026) malam.  Ia  menjadi korban  penyiraman air keras   yang dilakukan oleh  orang tidak dikenal.  menyiramkan air keras kepadanya.  Kejadian tragis ini berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB. Lokasi penyerangan berada di sekitar area kantor YLBHI Jakarta.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan kronologis kepada media.  Pelaku menyiramkan air keras kepada  Andrie Yunus   usai menghadiri acara podcast penting. Diskusi tersebut bertajuk “Remilitarisme dan Judicial Review di Indonesia”.  Dimas menyebutkan  bahwa  korban menderita  kondisi fisik yang  sangat memprihatinkan.

“Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” kata dia.

Penyiraman terjadi secara tiba-tiba saat korban sedang berkendara. Efek cairan kimia tersebut sangat merusak jaringan kulit korban.  Korban menderita luka bakar hingga 24 persen.

“Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya,” ungkapnya.

Tidak lama kemudian  tim segera membawa  Andrie ke rumah sakit.   Tim medis rumah sakit  langsung menangani luka bakar serius di tubuhnya.   Kini, publik menanti tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat.

Reaksi Keras Pejabat Negara dan Tokoh HAM

Serangan ini memicu gelombang kecaman dari berbagai pejabat tinggi negara. Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, memberikan pernyataan resmi yang tegas. Ia memandang serangan ini sebagai ancaman serius bagi kebebasan.

“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Yusril Ihza Mahendra.

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, turut mengutuk keras serangan keji ini. Pigai mendesak aparat segera menangkap pelaku secepat mungkin. Menurut Pigai, Korban sangat memerlukan penegakan hukum yang objektif.

“Dan mengusut tuntas apa motif di balik kejadian ini, serta memastikan pelaku diproses hukum secara objektif agar rasa keadilan bagi korban dapat terwujud,” ujar Pigai.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, juga memberikan perhatian khusus pada kasus ini. Ia menilai  telah terjadi pelanggaran terhadap hak atas rasa aman korban.  Anis memberikan  keterangannya pada Sabtu (14/3/2026) siang ini.

“Serangan yang dialami oleh Saudara  Andrie Yunus merupakan pelanggaran Hak atas Rasa Aman yang dijamin Pasal 28G UUD RI Tahun 1945, Pasal 28-35 UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM,” kata Anis Hidayah.

Dukungan dari Kalangan Advokat dan Parlemen

DPN PERADI menyatakan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa Andrie. Ketua Umum DPN PERADI, Luhut M. P. Pangaribuan, mengecam keras tindakan tersebut. Secara hukum,  Undang-undang melindungi Andrie yang  juga seorang advokat.

“Perlakuan yang tidak dapat diterima di negara hukum yang demokratis, terlebih korban adalah seorang advokat sebagaimana diatur UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat & KUHAP adalah penegak hukum yang memiliki imunitas dalam menjalankan profesinya sebagai Advokat,” ujar Luhut.

Luhut mendesak Polri melakukan penyelidikan yang kredibel dan menyeluruh. Motif serta aktor intelektual di balik serangan ini harus terungkap. Penegakan keadilan harus  berjalan  dengan mengadili  para pelaku.

“PERADI mendesak Polri segera melakukan penyelidikan yang kredibel, menyeluruh guna mengungkap motif dan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, dan menyeretnya ke meja hijau sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Dukungan serupa juga mengalir dari gedung parlemen Senayan, Jakarta. Anggota Komisi II DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengecam kekerasan tersebut. Ia mendorong aparat penegak hukum bergerak cepat melakukan pengusutan.

“Kami tentu mengecam tindakan kekerasan seperti ini. Siapa pun pelakunya harus segera diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Martin.

Anggota Komisi II lainnya, Abdullah, menyebut ini sebagai bentuk teror sipil. Negara wajib memastikan perlindungan maksimal bagi para pembela HAM. Kejadian serupa tidak boleh terulang kembali di masa depan.

“Negara harus memastikan perlindungan terhadap pembela HAM sekaligus mencegah agar peristiwa serupa tidak kembali terulang,” ujar Abdullah.

Komitmen Polri dan Kondisi Terkini Korban

Polri menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan kasus kekerasan ini. Kadiv Humas Polri, Irjen Jonny Eddizon Isir, memberikan janji penangkapan. Identitas maupun latar belakang pelaku tidak akan menghalangi proses hukum.

“Kami akan serius dan bersungguh-sungguh untuk membuat terang benderang, mengungkap, dan menangkap pelakunya, siapa pun dia,” kata Jonny.

Polda Metro Jaya dan Mabes Polri memberikan dukungan teknis.   Polres Metro Jakarta Pusat memimpin penyelidikan intensif di lapangan saat ini.  Tim penyidik sedang bekerja  mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian.

Sementara itu, Andrie Yunus masih mendapatkan  perawatan  di RSCM Jakarta. Dokter spesialis   bedah  mata melakukan perawatan intensif di  rumah sakit. Mata kanan korban membutuhkan penanganan medis yang sangat teliti.

Banyak tokoh datang menjenguk Andrie sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan. Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, tampak hadir di rumah sakit. Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, juga turut membesuk korban hari ini.

Keduanya tiba di RSCM sekitar pukul 13.30 WIB siang tadi. Pengurus inti  organisasi KontraS menyambut hangat kedatangan dua tokoh tersebut. Kehadiran para tokoh ini menguatkan moral keluarga dan rekan korban.

Publik kini terus mengawasi perkembangan kesehatan Andrie secara berkala. Doa dan dukungan terus mengalir bagi kesembuhan sang aktivis HAM. Penegakan hukum yang transparan menjadi tuntutan utama seluruh masyarakat Indonesia. (SP/MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *